Ads

Sabtu, 09 April 2011

FACEBOOK DI HARAMKAN???

May 26, 2009

Pernah dengar tentang berita bahwa menggunakan Facebook hukumnya haram akhir-akhir inikan? Tentu saja berita ini menuai kontroversial yang sangat luar biasa. Bukan hanya dari kalangan pecandu facebook dewasa, bahkan beberapa anak SD kenalan sayapun protes dengan hal ini. Mengapa Facebook, suatu web site social networking (jejaring sosial) yang kebanyakan orang hanya digunakan sebagai alat komunikasi, alat upload foto dan lainnya di anggap haram? Lagipula facebook adalah sarana yang paling bagus dan mudah untuk bertemu dan bersilatuhrahmi dengan teman-teman lama yang mungkin tanpa adanya facebook tidak akan pernah kita temui kembali.



Berita tentang di haramkannya facebook juga di gembar gemborkan oleh berbagai media sehingga makin membuat keadaan makin panas. Semua orang mulai mempertanyakan keputusan MUI dan menganggap MUI seperti orang-orang yang kurang kerjaan dan mengada-ada. "Sekalian aja semuanya di haramin...!!!", itu adalah salah satu celetuk teman saya saat mendengar berita ini. Teman-teman saya juga mulai kehilangan kepercayaan dengan MUI.

Alasan mengapa facebook haram untuk digunakan menurut MUI (yang beredar di masyarakat) adalah bahwa facebook sering di gunakan sebagai alat untuk mencari jodoh, buat acara mojok (kojom), pacaran, cybering (cyber seks), upload foto porno dan lain sebagainya.

Alasan ini tentu saja membuat masyarakan pengguna Facebook marah. Walaupun ada orang yang menggunakan facebook untuk hal-hal di atas, tetapi itu hanya sebagian kecil saja. Dan hal-hal di atas itu juga bisa dilakukan di media apapun, tidak harus facebook. Karena jika begitu, maka e-mail, chat bahkan telepon dan hp pun harus di haramkan. Karena e-mail, chat dan telepon pun bisa digunakan untuk semua hal di atas.


Tapi sepertinya tidak semua berita yang beredar di masyarakat itu benar. Berikut ini adalah pernyataan ketua Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang saya kutip dari detik net (lupa link nya)


Diungkapkan oleh Amidhan, ketua Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejauh ini MUI belum membahas tentang pelarangan penggunaan Facebook.


Dalam memberikan status haram untuk Facebook, FMP3 mengklaim menggunakan sejumlah dasar yakni Kitab Bariqah Mahmudiyah halaman 7, Kitab Ihya’ Ulumudin halaman 99, Kitab Al-Fatawi Al-Fiqhiyyah Al-Kubra halaman 203, serta sejumlah kitab dan tausyiyah dari ulamak besar.


“Kami menghargai pendapat ulama itu, tapi menurut saya yang diharamkan itu kontennya yang bermuatan gosip, dan mengumbar keburukan privasi orang lain bahkan lebih parah lagi adanya gambar porno,” tandas Amidhan saat dihubungi detikINET, Senin (25/5/2009).


Dari sini saya dapat informasi bahwa MUI belum mengeluarkan larangan untuk menggunakan facebook. Lalu pagi ini saya juga sempat lihat acara bincang-bincang di tv-one. Menurut penjelasan Jubir Forum Musyawarah Ponpes Puteri Se-Jatim (Wawancara via telp di tv one, lupa namanya) dan juga salah seorang anggota MUI (lupa namanya, tapi tadi pagi si Om Roy Suryo juga ada) bahwa yang di haramkan bukanlah facebook-nya. Facebook adalah alat dan MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa haram untuk facebook. Menurut MUI dan Jubir Forum Musyawarah Ponpes Puteri Se-Jatim yang diharamkan adalah tindakan-tindakan negatif yang dilakukan dengan facebook.


Tindakan seperti mengupload foto yang kurang pantas, pacaran ataupun cybering (cyber seks) di facebook, dan lain sebagainya. Mereke mengkategorikan hal tersebut haram, sedangkan facebook nya sendiri tidak haram, karena facebook hanyalah alat saja, dan sebagai alat facebook bisa digunakan untuk hal yang baik dan bisa juga digunakan untuk hal yang buruk, semuanya tergantung penggunanya saja (walaupun sebenarnya hal ini tidak perlu dibuatkan fatwa karena saya yakin semua juga tau bahwa hal-hal tersebut adalah haram hukumnya).


Jadi sekarang sudah jelas bahwa menggunakan facebook itu tidaklah haram, tetapi menggunakan facebook untuk hal-hal negatiflah yang diharamkan. Jadi sekarang, kita masih bisa tetap ber-facebook ria sekarang.


Hehehhe

5 Responses to “FACEBOOK DI HARAMKAN???”

  1. btng says:

    MUI itu kumpulan manusia sob, bukan Allah dan bukan nabi.
    jadi simpel aja … sy tetap menganut ajaran alquran dan 25 nabi utusan Allah .. bukan MUI !!!

  2. admin says:

    Thanks atas commentnya

  3. Yari NK says:

    Ya… jangan menyalahkan Facebook-nya, tapi salahkan orang2 yang ‘menyalahgunakan’ facebook tersebut…. :(

  4. Mr.Ray says:

    Bukan pengguna facebook c gw…but memang tergantung orangnya c bukan dari facebook-nya..apapun pasti ada dua sisi..sisi baik dan buruk tinggal manusianya memilih yg baik atau yg buruk..heheheh..sisi buruknya knp ga dihindari aja c …klo mang ga kuat ya jgn gunain…ekekek..no offense..

  5. admin says:

    Setuju mr ray, ruar biasa emang comment2x na

Tidak ada komentar: