Ads

Jumat, 08 April 2011

Cara Contreng Di Pemilu DPR/DPRD 2009 Yang Benar

Mar 25, 2009

Hari ini saya di sms oleh KPU tentang cara mencontreng yang benar untuk pemilihan umum DPR / DPRD 2009 nanti. Isi dari sms tersebut seperti ini " Tandai Pilihanmu dengan centang (v) satu kali di kolom parpol / nomor urut calon / nama calon untuk memilih anggota DPR & DPRD serta di kolom foto untuk anggota DPD ". Baca tulisan ini saya bukannya mengerti malah menjadi tambah bingung. Karena sms yang dikirimkan tanpa koma dan titik ini di padatkan isinya sehingga menjadi sulit di mengerti.


Di sini juga tidak di jelaskan tentang memilih yang sah ataupun yang tidak sah. Juga tidak diinfokan apakah yang di contreng cukup salah satu atau keduanya. SMS ini malah membuat sang penerima menjadi lebih bingung dari pada membantu menjelaskan cara contreng yang benar.


Tapi ada satu hal yang mengena dari pesan ini. Apakah itu? Yaitu bahwa saya benar-benar tidak tau dengan pasti cara memilih nanti. Karena pemilu yang lalu tidak serumit ini dan terlebih lagi pemilu sebelumnya sosialisasinya cukup jelas dan dapat ditemukan dimana-mana. Sekarang tampaknya berbeda, saya jarang sekali menemukan sosialisasi pemilu, dan jika ada informasi yang ditampilkan kurang jelas.



Tapi berbeda dengan pemilu sebelumnya, pemilu kali ini saya sudah bisa mengakses internet dari rumah, oleh karena itu saya dengan niat saya sendiri mencoba mencari informasi tentang cara mencontreng di pemilu nanti. Akhirnya saya coba-coba mampir di situs kpu tepatnya di sini. Di situ saya baru menemukan cara contreng yang benar, saya heran dari pada dana habis tidak jelas, kenapa tidak poster ini saja di tempel di jalan-jalan, karena sebenarnya gambar ini sudah cukup memadai.


Penasaran gambarnya apa? Berikut ini adalah gambarnya:





[caption id="" align="aligncenter" width="500" caption="Cara Contreng Yang Benar"]Cara Contreng Yang Benar[/caption]

Betulkan jika saya salah, tapi yang dapat saya simpulkan dari gambar ini adalah sebagai berikut:




  1. Saat Anda mencontreng, Anda boleh mencontreng nama partai saja atau nomer calon saja atau nama calon saja

  2. Mencontreng Nama Partai dan lalu nomer calon (ataupun nomer dan nama calon) dari partai yang sama tidak di sebutkan sah atau tidak, jadi lebih baik di hindari. Cukup Tandai salah satu saja, seperti iklan pemilu, cukup contreng satu kali saja. => Update terakhir, tadi saya lihat di iklan pemilu bahwa mencontreng nama partai dan caleg di partai sama di anggap sah dalam pemilu kali ini

  3. Memilih nama calon dari partai A dan lalu menandai nama partai B akan membuat pilihan Anda tidak sah.

  4. Untuk DPD tandai (contreng) foto DPD tersebut

  5. Untuk DPD tandai foto A lalu menandai nama B akan mengakibatkan suara Anda tidak sah

  6. Mencontreng nama DPD tidak diinfokan sah atau tidak, jadi lebih baik contreng mukanya saja

  7. Pemilu akan di adakan tanggal 9 April mulai dari jam 7 Pagi sampai Jam 12 Siang

  8. Update, tadi lihat iklan di tv, memberikan tanda silang (X), tanda garis lurus (-------) ataupun contreng tidak sempurna (V) maupun mencoblos di anggap sah. Tetapi saran saya, lakukanlah contreng sebagaimana seharusnya pemilu itu dilakukan.


Saya sarankan gunakan hak pilih Anda, dan bagi Anda yang berencana Golput, saya sarankan untuk datang saja, coret coret kertas suaranya sehingga suara Anda menjadi tidak sah, daripada nantinya ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyamar menjadi Anda dan memakai hak pilih Anda.


Oh iya, berikut ini adalah denah saat pemilu, di ambil dari sini.





[caption id="" align="aligncenter" width="500" caption="Denah Pemilu"]Denah Pemilu[/caption]

Lumayan denah ini, biar nanti gak bingun pas lagi nyoblos.


Oh iya, KPU juga mengupload video simulasi untuk KPPS, mungkin Anda juga mau lihat biar tau dan bisa bantu mengawasi kalo nantinya ada pelanggaran. Anehnya KPU tidak mengasih link pasti, dia hanya menginfokan untuk mencari di You Tube dengan key "KPPS 1", ini link-nya dan ini cuplikan artikel tentang video-nya:


Untuk memudahkan masyarakat memahami proses pemungutan dan penghitungan suara, saat ini video pelatihan KPPS sudah dapat dilihat di situs kumpulan video www.youtube.com. Untuk mengaksesnya, cukup mengetik kata kunci (key word) “KPPS 1”.



Dengan melihat video pelatihan ini diharapkan, baik penyelenggara, masyarakat, terutama pemilih, peserta Pemilu, dan stakeholder lainnya mempunyai pemahaman yang seragam dalam mengikuti pelaksanaan dan pemungutan suara di TPS.

Berikut ini adalah hasil search saya tentang video yang disebutkan di situs KPU, sayang kualitas suaranya kurang bagus karena suara sama gambar kurang sinkron (suaranya rada telat)





Video KPPS 1




Video KPPS 2


video KPPS 3


video KPPS 4

Catatan:


Untuk video ini, saya hanya melihat video no 1 saja karena loading youtube dari speedy saya rada lambat di malam hari. Jadi saya tidak tau apa isi video no 2, 3 dan 4.


Ok, saya rasa dengan informasi ini semua saya harap Anda siap untuk menghadapi pemilu nanti. Minimal suara Anda sah dan hak Anda dipakai. Ok semua, selamat memilih.

Tidak ada komentar: